Welcome To My Blog

Selasa, 25 Oktober 2016

Kebijakan Tentang Efisiensi dan Efektivitas Produksi Pertanian Guna Mencapai Supremasi Pangan Nasional

Pengertian ketahanan pangan, tidak lepas dari UU No. 18/2012 tentang Pangan. Disebutkan dalam UU tersebut bahwa Ketahanan Pangan adalah “Kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan". Dapat disimpulkan bahwa ketahanan pangan merupakan manifestasi dari kesejahteraan sosial masyarakat. Ketahanan pangan suatu negara akan mempengaruhi kehidupan bernegera, mulai dari aspek ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Maka dari itu, negara memiliki peran yang sangat penting dalam melakukan manajemen terhadap sumber daya alam maupun manusia.
Dalam mencapai ketahanan pangan tidaklah mudah, banyak tantangan yang harus dihadapi negara kita sebagai negera berkembang. Mulai tingkat produktivitas pangan yang rendah, dan persoalan-persoalan lain sebagaimana disampaikan Menteri Pertanian Amram Sulaiman dalam sebuah kesempatan di Jakarta, Jum'at (16/1/2016) lalu. Persoalan pertanian tersebut, antara lain irigasi, benih, pupuk, alat mesin pertanian serta penyuluh lapangan.
Pertama, permasalahan irigasi. Irigasi merupakan sistem pengarian yang digunakan para petani untuk mengalirkan air ke wilayah pertaniannya. Masalah yang muncul adalah ketika kondisi kemarau, beberapa wilayah pertanian mengalami gagal panen akibat musim kemarau yang berkepanjangan. Salah satu penyebab gagal panen adalah kurang optimalnya pengaturan air hujan, sehingga pada masa musim kemarau, lahan pertanian akan kekurangan air. Lalu, kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai cara menampung air yang akan digunakan untuk musim kemarau.
Kedua, permasalahan benih dan pupuk. Benih dan pupuk merupakan objek yang di distribusikan oleh pemerintah berdasarkan ketentuan yang berlaku. Ada suatu kondisi dimana terjadi kelangkaan, yang merupakan penyebab dari kesalahan prediksi dari pemerintah dalam penentuan kapasitas produksi benih dan pupuk. Hal ini tidak semata-mata kesalahan pemerintah belaka, petani terkadang memiliki ketergantungan terhadap benih dan pupuk yang diproduksi oleh pemerintah.
Ketiga, permasalahan alat dan penyuluh lapangan. Kenyataan yang ada di negera kita bahwa teknologi dan sumber daya manusia yang kita miliki masih kurang, tercermin dari mekanisme produksi pangan di beberapa wilayah di Indonesia masih menggunakan metode sederhana. Peralatan modern pun jika tidak di operasikan oleh tenaga yang memiliki wawasan mengenai peralatan tersebut akan berakibat pada hasil yang tidak maksimal. Maka dari itu, peran penyuluh sangatlah penting dalam memberikan wawasan terhadap para petani mengenai mekanisme penggunaan alat.
Dalam pemecahan masalah, essai ini meninjau benang merah permasalahan untuk mencapai solusi yang tepat dengan perumusan kebijakan yang terbagi menjadi beberapa lingkup pembahasan.
Dari sudut pandang ekonomi, berlaku hukum permintaan dan penawaran dalam penyelesaian masalah pupuk dan benih. Kelangkaan suatu komuditas merupakan dampak dari kapasitas produksi yang sedikit, namun memiliki permintaan yang banyak. Pemerintah sudah melakukan kebijakan yang benar dengan membatasi distribusi pupuk urea. Karena, petani yang kurang memiliki wawasan tentang pupuk urea akan menggunakannya secara berlebihan dan berakibat pada pencemaran tanah. Sebenarnya, kelangkaan pupuk dan benih itu tidak seharusnya terjadi. Yang menjadi permasalahan adalah pola pikir masyarakat yang sempit. Mereka menganggap pupuk hanya terdiri dari satu jenis, yaitu urea. Andai saja petani menggunakan atau bahkan bisa memproduksi pupuk organik sendiri. Maka resiko terjadinya kelangkaan akan terjadi. Dalam ilmu ekonomi, asumsi penyelesaian ini disebut dengan barang substitusi.
Dari perspektif ilmu sosiologi, setiap invidu itu istimewa, mereka memiliki talenta yang belum tentu dimiliki orang lain, dalam hal ini yang saya bahas adalah kreativitas individu. Dalam penerapan sistem irigasi, bisa saja hal tersebut dijadikan peluang untuk menciptakan usaha baru. Misalkan, suatu kolam resapan atau sumur resapan yang berfungsi sebagai sumber irigasi, dapat juga digunakan sebagai tambak. Jadi sembari menunggu musim panen, petani tersebut sekaligus melakukan pembudidayaan spesies ikan tertentu, misalnya lele.
Dan jika saya berperan sebagai pengambil kebijakan, langkah yang harus dilakukan ialah memberikan wawasan kewirausahaan kepada para petani tentang bagaimana cara meningkatkan kapasitas dan efesiensi produksi. Produktvitas ini tidak hanya terbatas dalam satu lingkup, namun juga berbagai lingkup. Efesiensi dalam konteks ini ialah memberikan berbagai manfaat dengan usaha yang optimal. Jika suatu pemilik pertanian membuka peternakan sapi di dekat wilayah pertanian tersebut. Hal ini dapat meminimalisir ketergantungan terhadap pupuk produksi pemerintah. Sebab, wilayah pertanian tersebut akan mudah mendapatkan suplai pupuk kompos yang merupakan hasil dari limbah kotoran sapi. Selain mendapat produk berupa pupuk kompos, pemilik pertanian tersebut juga dapat mendapatakan suplai energi listrik dari energi biogas jika mereka memiliki pengetahuan mengenai cara mengkonversi kotoran sapi menjadi energi listrik. Dari kebijakan tersebut, menghasilkan empat manfaat sekaligus, yaitu peningkatan produktivitas lahan pertanian, mengatasi permasalahan pupuk, mengoptimalkan potensi lahan pertanian, dan memperbesar kemungkinan perluasan usaha pertanian. Dalam pengembangan potensi lahan tersebut, tentunya para petani akan membutuhkan dana guna mengembangkan usahanya. Oleh karena itu, pengalokasian dana guna pengembangan potensi lahan pertanian merupakan salah langkah penting bagi pemerintah dalam mengembangkan usaha pertanian.
Kebijakan yang kedua ialah dengan melakukan survei terhadap wilayah yang masih rentan terserang bencana pangan. Survei ini bertujuan untuk mengetahui kondisi fisiologis suatu wilayah, dan lahan produksi apa yang cocok dikembangkan di wilayah tersebut. Setelah survei dilakukan, akan dilakukan percobaan pembukaan lahan untuk ditanami komuditas pangan yang sesuai dengan kondisi fisiologis wilayah itu. Pembukaan lahan dalam konteks ini bukan berarti melakukan pembakaran hutan untuk pembakaran lahan, namun membuka lahan dengan menggunakan pedoman AMDAL, sehingga tidak menggangu kestabilan ekosistem. Dan apabila kondisi wilayah benar-benar tidak memungkinkan untuk digunakan sebagai lahan pertanian. Lahan yang telah dibuka tersebut akan digunakan untuk pembangunan konstruksi yang akan dimanfaatkan untuk distribusi pangan pada wilayah tersebut. Namun, hal ini hanya merupakan salah satu opsi, dan pembangunan lahan pertanian produktif tetap menjadi prioritas utama.
Yang terakhir adalah otonomi pangan. Dalam pemerintahan kita mengenal istilah Desentralisasi, yaitu pembagian wilayah. Hal ini bisa kita terapkan dalam membangun ketahanan pangan nasional. Jika setiap wilayah otonomi memiliki kemampuan untuk memproduksi pangan secara mandiri tanpa harus bergantung pada Pemerintah Pusat dalam pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, tentunya beban Pemerintah Pusat dalam manajemen distribusi pangan akan berkurang. Otonomi pangan layaknya pada sistem pemerintahan, membutuhkan pengawasan dalam pelaksanaannya. Pengawasan ini mencakup hal-hal terkait masalah ketersediaan dana, pelaku penyelenggara otonomi pangan, dan gambaran tingkat pencapaian wilayah dalam pelaksanaan kebijakan otonomi pangan.
Kesimpulan yang dapat diambil dalam perumusan kebijakan-kebijakan tersebut ialah, Globalisasi adalah era yang penuh akan dinamika dan hal-hal yang tidak terduga. Agar Bangsa Indonesia dapat bertahan di dalam era yang penuh dengan lika-liku ini, adaptasi terhadap kondisi yang dinamis merupakan hal yang sangat penting, jangan sampai jauh tertinggal oleh negara lain, prinsip “Siapa cepat dia dapat” memang berlaku dalam beberapa kondisi. Namun, pilihan “Biar lambat asal selamat” juga berlaku. Semua hal membutuhkan proses, dan cepat lambatnya suatu proses itu ditentukan oleh tiap individu yang terdapat di dalam suatu dinamika proses tersebut. Amerika Serikat pun membutuhkan proses yang panjang agar menjadi negara adidaya. Tidak ada suatu keberhasilan yang didapat dengan cara yang instan. Suatu kebijakan yang diambil akan memberikan dampak yang signifikan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Resiko yang dihadapi harus di pikirkan dengan pemikiran yang matang.  Hambatan-hambatan yang dialami dalam proses mencapai tujuan akan menjadi pengalaman yang berharga dalam perumusan kebijakan kedepan. Mari jadikan ketahanan pangan nasional menjadi langkah awal Indonesia dalam menjadi sebuah negara adidaya.

DAFTAR PUSTAKA
Pelaksanaan diversifikasi konsumsi pangan dipengaruhi oleh perilaku atau kebiasaan konsumsi rumahtangga dan besarnya tingkat pendapatan masyarakat
Tony Hartawan (2016, 2 Maret). Indonesia akan impor beras dari Thailand 5000 ton, Diperoleh 10 Oktober 2016 https://m.tempo.co/read/news/2016/03/02/090750102/
 2016, Keunggulan Komoditas Pangan Daerah Dalam Perspektif Ketahanan Nasional Dapat Meningkatkan Kemandirian Pangan Masyarakat Lokal, diperoleh 10 Oktober 2016 http://fhukum.unpatti.ac.id/htn-han/138-keunggulan-komoditas-pangan-daerah-dalam-perspektif-ketahanan-nasional-dapat-meningkatkan-kemandirian-pangan-masyarakat-lokal
Harmanto, Gatot (2014). Geografi. Bandung: Yrama Widya
            Khoriyah, Siti (2014). Sosiologi. Jakarta: Platinum











Selasa, 13 September 2016

Karakteristik Grafit

Struktur Kimiawi Grafit
Berikut ini Video tentang proses milling pada Grafit

Dan berikut ini video tentang proses pengolahan grafit

Penjelasan Umum

Grafit, sebagaimana berlian, adalah bentuk alotrop karbon, karena kedua senyawa ini mirip namun struktur atomnya mempengaruhi sifat kimiawi dan fisikanya.

Grafit terdiri atas lapisan atom karbon, yang dapat menggelincir dengan mudah. Artinya, grafit amat lembut, dan dapat digunakan sebagai minyak pelumas untuk membuat peralatan mekanis bekerja lebih lancar. Grafit sekarang umum digunakan sebagai "timbal" pada pensil.

Grafit berwarna kelabu. Akibat delokalisasi elektron antar-permukannya, grafit dapat berfungsi sebagai konduktor listrik.

Secara alamiah, grafit ditemukan di Sri Lanka, Kanada dan Amerika Serikat. Grafit juga disebut sebagai timbal hitam.

Grafit dinamai oleh Abraham Gottlob Werner pada tahun 1789 dengan mengambil kata dari bahasa Yunani. Grafit juga bisa dibuat menjadi isi pensil.

mineral grafit dapat di temukan di batuan metamorf yaitu sabak, filit, sekis, dan genis.

Karbon merupakan unsur non-logam yang diwakili oleh simbol ‘C’ dan memiliki nomor atom 6.

Secara kimiawi, karbon merupakan unsur yang sangat stabil serta menjadi unsur ke-15 paling berlimpah di kerak bumi.


Sedangkan bila dihitung dari nilai persentase massa, unsur ini ditemukan paling berlimpah ke-4 di seluruh alam semesta.

Dalam kimia, karbon dikenal memiliki isotop dan alotrop. Isotop mengacu pada terjadinya dua atau lebih atom dari unsur yang sama namun memiliki jumlah neutron yang berbeda.

Sedangkan alotrop didefinisikan sebagai terjadinya suatu unsur dalam dua atau lebih bentuk struktural yang berbeda.

Alotrop Karbon

Seperti sudah disebutkan, karbon bisa muncul dalam konfigurasi molekul bervariasi.

Tiga alotrop karbon diketahui ditemukan berlimpah di alam yaitu grafit, berlian, dan karbon amorf.

Ketiga alotrop terbentuk ketika karbon mengalami kondisi yang berbeda. Misalnya, karbon menjadi grafit akibat terpapar tekanan normal, sementara berlian terbentuk akibat karbon terkena tekanan tinggi.

Jenis sistem kristal dalam grafit adalah heksagonal dan isometrik pada berlian.

1. Grafit

Grafit terbentuk ketika karbon terkena kondisi tekanan normal.

Itu sebab, grafit merupakan alotrop paling stabil dalam kondisi normal. Grafit memiliki karakteristik lunak, ringan, dan mampu menghantarkan listrik.

Secara komersial, grafit digunakan sebagai pelumas. Bila terkena suhu dan tekanan yang sangat tinggi, grafit dapat dikonversi menjadi berlian.

2. Berlian

Bernilai memiliki nilai tinggi sebagai perhiasan karena memiliki kemampuan menatulkan cahaya yang unik.

Berlian memiliki karakteristik transparan, kompak, abrasif, serta dikenal sebagai mineral paling kuat.

Selain sebagai perhiasan, berlian digunakan untuk aplikasi komersial seperti alat potong, alat bor, dan alat giling.

Berlian tidak dapat menghantarkan listrik sehingga dikenal sebagai insulator yang baik.
3. Karbon amorf

Seperti namanya, karbon amorf merupakan alotrop berwujud non-kristal dan ditemukan dalam bentuk bubuk serta menjadi komponen utama dari arang dan jelaga.

Namun, saat memeriksa struktur molekul secara rinci, Anda dapat menemukan kristal kecil yang mirip dengan grafit dan berlian.

Oleh karena itu, karbon amorf sering dianggap sebagai bentuk varian dari grafit. Karbon amorf dapat disintesis dalam kondisi yang terkendali di laboratorium.
Alotrop Lain

Selain tiga jenis yang disebutkan di atas, karbon juga memiliki alotrop lain termasuk glassy carbon, fullerene, lonsdaleite, aggregated diamond nanorod, dan carbon nanofoam. (Source: Amazine.co)

Metode Explorasi Dan Eksploitasi
Grafit ditambang di seluruh dunia oleh kedua metode tambang terbuka dan bawah tanah :
Metode Tambang Terbuka :
1. Open pit, open cut, open cast dan open mine adalah metode penambangan yang diterapkan untuk bahan galian logam.
2. Quarry adalah metode penambangan yang diterapkan untuk bahan galian non logam.
3. Strip mine adalah metode penambangan yang diterapkan untuk endapan bahan galian yangposisinya horisontal atau agak miring.
4. Alluvial mine adalah metode penambangan yang diterapkan untuk endapan alluvial.


Metode Tambang Bawah Tanah :
1. Open stope methods :
a. gophering adalah sistem yang arah penggaliannya selalu mengikuti arah endapan bijih.
b. underground glory hole adalah sistem penggaliannya dimulai dari atas raise dan diperbesar kesegala arah.
c. shrikage stoping adalah sistem penggaliannya dilakukan secara over hand. sublevel stoping adalah sistem dimana dibuat sublevel-sublevel dengan jarak tertentu.


2. Supported methods :
a. cut and fill stoping adalah sistem penggaliannya dimana broken orenya dikeluarkan seluruhnyadan diganti dengan fiiling material.
b. shrinkage stoping adalah sisitem yang menerapkan perpaduan antara shrinkage dan cut and fillstoping.
c. square set stoping adalah sistem penambangannya digunakan timber untuk menyangga seluruhruangan bekas tambang.
d. stull stoping adalah sistem penambangannya menggunakan stull untuk menyangga antarahanging wall dan foot wall.


3. Caving methods :
a. top slicing adalah sistem penggaliannya diawali dari puncak yang dilakukan slice demi slice.
b. sublevel caving adalah sistem penggaliannya dengan membuat sublevel-sublevel.
c. block caving adalah penambangannya dengan memanfaatkan runtuhnya broken ore dalam tiapblock level.

Potensi dan Persebaran
Pemilik pertambangan di Kab. Sijunjung yaitu di kelola oleh pemerintah setempat. Secara regional Kab. Sijunjung terletak pada bagian tengah cekungan Ombilin yang merupakan bagian dari Cekungan Sumatera Tengah. Menurut Koesoemadinata (Vide, Sukendar Asikin, 1987), Cekungan Ombilin ini mempunyai panjang 60 km dan lebar 25 km. Pada cekungan ini terdapat dua formasi batuan yaitu: Anggota Bawah Formasi Ombilin dan Anggota Atas Formasi Ombilin. Stratigrafinya terdiri dari batuan sedimen yang berumur tersier, batuan metamorf yang berumur Pra-Tersier & batuan intrusi yang berumur Trias. Dengan kondisinya yang seperti itu maka daerah ini menyimpan sumber daya mineral dan energi yang cukup potensial, seperti; batu kapur, marmer, granit, andesit, Grafit, kalsit, kaolin, pasir kuarsa, fosfat, silika, lempeng kuarsit, emas, hingga batubara.

Pemanfaatan
Grafit alam sebagian besar dikonsumsi untuk refraktori, pembuatan baja, grafit diperluas, pelapis rem, facings pengecoran dan pelumas. Grafen , yang terjadi secara alami dalam grafit, memiliki sifat fisik yang unik dan mungkin salah satu zat terkuat yang dikenal, namun, proses pemisahan dari grafit akan membutuhkan beberapa perkembangan teknologi sebelum ekonomis layak untuk menggunakannya dalam proses industri.

Reklamasi Pertambangan:

Reklamasi adalah kegiatan yang bertujuan memperbaiki atau menata kegunaan lahan yang terganggu sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan, agar dapat berfungsi dan berdaya guna sesuai peruntukannya. Secara umum yang harus diperhatikan dan dilakukan dalam merehabilitasi/reklamasi lahan bekas tambang yaitu dampak perubahan dari kegiatan pertambangan, rekonstruksi tanah, revegetasi, pencegahan air asam tambang, pengaturan drainase, dan tataguna lahan pasca tambang. Kegiatan pertambangan dapat mengakibatkan perubahan kondisi lingkungan. Hal ini dapat dilihat dengan hilangnya fungsi proteksi terhadap tanah, yang juga berakibat pada terganggunya fungsi-fungsi lainnya. Di samping itu, juga dapat mengakibatkan hilangnya keanekaragaman hayati, terjadinya degradasi pada daerah aliran sungai, perubahan bentuk lahan, dan terlepasnya logam-logam berat yang dapat masuk ke lingkungan perairan.

Adapun, persebaran tambang grafit di indonesia dapat dilihat di gambar berikut:




Sumber:
http://faidery26.blogspot.co.id/2011/10/bahan-galian-grafit.html
Amazine.com
Wikipedia/Grafit
Google.com
migas.esdm.go.id